maaf email atau password anda salah


52 Mesin Penambang Pasir Liar Disita

arsip tempo : 171414345674.

. tempo : 171414345674.

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur berhasil menyita 52 buah mesin penambang pasir liar. Mesin itu disita dari hasil operasi penambang pasir di sepanjang Sungai Brantas, mulai Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Kediri, sampai Tulungagung sejak September 2005.

Menurut Sukardo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur, penyitaan itu dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat. Selama ini penambangan pasir itu telah merusak lin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan