Pegawai Pemprov Jual Ganja
MATARAM - Polisi menangkap tangan Eli alias Marlaili, 28 tahun, saat melakukan transaksi ganja sebanyak satu kilogram di depan kantor dinas pertanian, Jalan Transmigrasi, Mataram, Nusa Tenggara Barat, awal pekan ini. Polisi menduga pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat itu anggota sindikat pengedar narkoba di Pulau Lombok.
Penduduk Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, yang sebelumnya dinyatakan buron, itu ditahan di Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini