Kepala Gudang Bulog Selewengkan Beras
MEDAN - Kepolisian Sumatera Utara menahan tiga pegawai Bulog Wilayah Kabanjahe, Sumatera Utara, karena melakukan penyelewengan dengan menjual beras Bulog ke penadah. Dalam kasus ini kepolisian menetapkan empat tersangka, yakni Kepala Gudang Beras Perum Bulog Legiman, 50 tahun, juru timbang Maju Tarigan (40), petugas gudang Darusman (45), dan Huina Josy alias Ahui (54) sebagai penadah
Direktur Reskrim Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini