maaf email atau password anda salah


Ketua DPRD Diduga Berijazah Palsu

arsip tempo : 171411855922.

. tempo : 171411855922.

JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tebo Nasrun Nasir sebagai tersangka pengguna ijazah palsu. Menurut Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Carel Risakota, tersangka menggunakan ijazah sekolah menengah pertama lulusan pada 1981 dan sekolah menengah atas pada 1986.

"Kedua ijazah dikeluarkan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumatera Barat," kata Nasrun kemarin. Penyidik menemukan adanya kejanggalan ijazah itu, terutama p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan