Gelombang Tinggi, Dilarang Melaut
Kupang - Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperingatkan nelayan dan pemilik armada laut dengan bobot mesin kecil agar menghentikan aktivitas pelayaran. Aktivitas pelayaran dinilai membahayakan karena gelombang laut rata-rata di atas 3,5 meter lebih di perairan Nusa Tenggara Timur.
Kecepatan angin rata-rata 10-15 knot atau 20-35 kilometer per jam. Sedangkan intensitas hujan yang ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini