Kejaksaan Ajak Aktivis Gelar Perkara
MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyertakan pegiat lembaga swadaya masyarakat dalam setiap gelar perkara, terutama kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. "Perintah ini akan langsung saya sampaikan ke semua kejaksaan negeri yang ada di NTB," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Mohammad Ismail kemarin.
Kebijakan ini, kata Ismail, dimaksudkan untuk mendukung rampungnya sejumlah kasus besar. NTB kini masih mempunyai tunggakan sedikitnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini