Purwakarta Dijatah 572 Pegawai Honorer
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta hanya akan mendapat jatah pengangkatan pegawai negeri sipil baru yang berasal dari para tenaga honorer daerah sebanyak 572 orang. Padahal jumlah pegawai honorer di daerah itu 6.039 orang.
Zaenal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purwakarta, mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, kebijakan penetapan kuota telah dipatok pemerintah pusat. "Jadi ya kami terima saja," kata Arifin. Tapi ia mengaku lega k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini