Potongan Gaji Guru Dibatalkan
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata kemarin akhirnya mengeluarkan surat penghentian sementara pungutan zakat profesi dari gaji guru di Lombok Timur. Surat ini merespons penolakan ribuan guru Lombok Timur, baik lewat aksi demo maupun mogok mengajar, sejak Kamis (1/12).
Surat yang ditandatangani Gubernur Lalu Serinata itu ditujukan kepada Bupati Lombok Timur Ali bin Dahlan tertanggal 3 Desember. Namun, surat ini baru diedarkan kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini