Dua Pejabat Tersangka Korupsi
JEMBER - Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi tersangka kasus korupsi dana tak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja 2004 Jember. Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan Jember Mulyadi dan mantan Kepala Kantor Pengairan Jember Soewadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana penanggulangan bencana alam senilai Rp 3,4 miliar lebih. Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Jember D. Agus Mulyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini