Hadirat Dijerat Sangkaan Berlapis
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Ketua DPRD Nias Selatan Hadirat Manao sebagai tersangka kemarin. Hadirat ditahan lantaran tersangkut beberapa kasus pelaksanaan pemilihan kepala daerah Nias yang dimulai kemarin. Salah satu di antaranya adalah kasus penyanderaan terhadap Ketua KPUD Nias Selatan Budiman Laila dan anggotanya, Alkhatib Dachi dan Ahmad Yuan Waruwu.
"Ia akan dijerat pasal berlapis, minimal ancaman hukuman 5 tahun," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini