Polisi Tetapkan Tersangka Bentrok Massa
JAYPURA - Buntut bentrokan massa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua akhir pekan lalu, polisi telah menetapkan seorang tersangka. "Enam orang telah diperiksa dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Enunggau," ujar Kepala Polisi Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Paulus Waterpauw akhir pekan lalu. Tersangka tersebut, Paulus melanjutkan, dikenai ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Menurut Paulus, be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini