Spanduk Lebaran Berpalu Arit Disita
SOLO - Kepolisian Resor Kota Solo menyita spanduk ucapan selamat Idul Fitri bergambar palu arit, lambang Partai Komunis Indonesia, Senin (7/11). Spanduk dari eks tahanan politik PKI itu selama tiga hari dipasang di sebuah ruko di depan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Solo AKB Oneng Subroto mengatakan, spanduk itu disita karena melanggar Tap MPRS Nomor XXV/1966. "Sesuai dengan Tap MPRS, PKI dilarang di negeri ini. Kami menyita untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini