Bupati Totok Dituntut 5 Tahun
TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, 38 tahun, dituntut pidana selama lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta di Pengadilan Negeri (PN) setempat kemarin. Tim jaksa yang diketuai Pindu Kartikani menyatakan, Totok terbukti bersama-sama melakukan korupsi dana Pemilu 2004 sebesar Rp 2,3 miliar.
Jaksa juga menuntut Totok mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 1,23 miliar. "Jika terdakwa tidak bisa mengembalikan uang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini