Penjual Minyak Tanah Dibekuk
BANDUNG - Kepolisian Sektor Bojongloa Kaler, Kota Bandung, menangkap pemasok minyak tanah ilegal untuk digunakan industri. "Kami mencegatnya di pintu masuk tol Buah Batu," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bojongloa Kaler Inspektur Dua Uus Saepullah kemarin.
Menurut dia, polisi menangkap empat tersangka, yakni Oman Somantri, pemilik minyak tanah ilegal, supir dan kenek truk yang mengangkut minyak, Andri Ariswmawan dan Edi Setiawan, serta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini