maaf email atau password anda salah


Anggota DPRD Buleleng Dihukum Lima Bulan

Suyasa sempat mengakui kesalahannya.

arsip tempo : 171539398889.

. tempo : 171539398889.

SINGARAJA - Pengadilan Negeri Singaraja, Bali, kemarin menghukum anggota DPRD Buleleng dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Gede Suyasa, 50 tahun, selama lima bulan. Majelis pimpinan A.A. Ngurah Adyatmika menyatakan, Suyasa terbukti tidak terbukti membuat dan menggunakan surat-surat palsu seperti didakwakan. Namun, Suyasa terbukti menggelapkan dana Pemerintah Daerah Buleleng sebesar Rp 26 juta.

Menurut majelis, Suyasa bersalah menggunak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan