Ribuan Liter Minyak Tanah Ditimbun
BANJAR - Aparat Kepolisian Resor Kota Banjar membongkar kasus penimbunan minyak tanah oleh warga. Dalam kasus ini, modus pelaku melakukan penimbunan dengan modus membeli minyak tanah di agen dan ditimbun kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polres Banjar dari masyarakat bahwa Sukarmin, 28 tahun, warga Mekarharja, Kecamatan Purwaraharja, Banjar, menimbun minyak tanah dalam ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini