maaf email atau password anda salah


Terdakwa Bom Makassar Dituntut Mati

"Tuntutan ini telah dibuat jauh hari sebelum sidang."

arsip tempo : 171411448472.

. tempo : 171411448472.
MAKASSAR - Terdakwa utama kasus bom Makassar, Agung Abdul Hamid, 38 tahun, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di persidangan Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Jaksa Muhammad Taufik menyatakan, Agung terbukti bersalah menjadi otak sekaligus penyandang dana peledakan bom Makassar, yang menewaskan tiga orang dan melukai 15 orang, 5 Desember 2002. "Berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian sepanjang persidangan, terdakwa dituntut pidana mat...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan