maaf email atau password anda salah


Perda Antimaksiat Diminta Diberlakukan

Perda itu juga menentukan sanksi pidana untuk pelanggarnya.

arsip tempo : 171415063264.

. tempo : 171415063264.
Palembang - Forum Ukhuwah Umat Islam (FUUI) Sumatera Selatan mendesak pemerintah provinsi segera melaksanakan Peraturan Daerah Antimaksiat yang sudah dirancang sejak lima tahun lalu. Alasannya, saat ini banyak terjadi pelanggaran moral. Ketua Umum FUUI Sumatera Selatan Oesman Said mengatakan, Perda Antimaksiat merupakan salah satu langkah untuk melindungi masyarakat dari sikap dan perbuatan amoral yang bertentangan dengan ajaran agama. Selama ini...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan