maaf email atau password anda salah


Bekas Pemimpin DPRD Dituntut 8 Tahun

Tiga mantan pemimpin DPRD Banten, Dharmono K. Lawi, Mufrodi Muksin, dan Muslim Djamaludin, dituntut delapan tahun penjara dan denda 300 juta di persidangan Pengadilan Negeri Serang, Jumat (3/6).

arsip tempo : 171415593528.

. tempo : 171415593528.
SERANG - Tiga mantan pemimpin DPRD Banten, Dharmono K. Lawi, Mufrodi Muksin, dan Muslim Djamaludin, dituntut delapan tahun penjara dan denda 300 juta di persidangan Pengadilan Negeri Serang, Jumat (3/6). Jaksa Dimas Sukadis menyatakan, mereka terbukti melakukan korupsi dana penunjang perumahan dan kegiatan DPRD Banten Rp 14 miliar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Korupsi Nomor 20/2001. "Hal yang memberatkan, para terdakwa adalah wakil rakyat y...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan