maaf email atau password anda salah


Sidang Korupsi tanpa terdakwa Mantan Bupati

Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, kemarin membuka persidangan perkara korupsi senilai Rp 97 miliar tanpa kehadiran terdakwa, mantan Bupati Blitar Imam Muhadi.

arsip tempo : 171539904360.

. tempo : 171539904360.
Blitar -- Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, kemarin membuka persidangan perkara korupsi senilai Rp 97 miliar tanpa kehadiran terdakwa, mantan Bupati Blitar Imam Muhadi. Muhadi tak hadir pada sidang pertama itu dengan alasan sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu, Blitar, sejak Sabtu (30/4) pekan lalu. "Sidang dengan terdakwa Imam Muhadi ditunda Senin (9/5) pekan depan karena yang bersangkutan sedang sakit," ujar hakim Nyoman...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan