Panwaslu Surati Gubernur dan Penjabat Wali Kota
SURABAYA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya mengantisipasi adanya pelanggaran kampanye yang melibatkan birokrat, baik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. Hal itu lantaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terdiri atas inkumben di satu kubu dan pasangan calon yang didukung penuh partai pimpinan gubernur setempat di kubu yang kedua.
"Kami akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan pejabat sementara Wali Kota Surabaya untuk mengantisipasi adanya pegawai negeri yang akan ikut kampanye dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota," kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Wahyu Hariyadi, kemarin.
SURABAYA - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya mengantisipasi adanya pelanggaran kampanye yang melibatkan birokrat, baik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. Hal itu lantaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terdiri atas inkumben di satu kubu dan pasangan calon yang didukung penuh partai pimpinan gubernur setempat di kubu yang kedua.
"Kami akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur dan pejabat seme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini