maaf email atau password anda salah


Polisi Usut Motif Pembantai Beruang Madu

BALIKPAPAN – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Winston Tommy Watultu mengatakan pihaknya berhati-hati menyidik kasus pembantaian hewan dilindungi, beruang madu, di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi akan menelusuri motif para tersangka, yakni Ronal Cristoper, Markus Lawai, dan Martinus Blawing. "Kami akan hati-hati dalam menetapkan motifnya, apakah sengaja atau lalai," kata Winston kemarin.

Menurut dia, warga setempat biasa berburu untuk memenuhi kebutuhan hidup keseharian mereka. Mereka berburu hanya untuk dikonsumsi di antara kelompok sukunya.

arsip tempo : 171412234722.

. tempo : 171412234722.

BALIKPAPAN – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Winston Tommy Watultu mengatakan pihaknya berhati-hati menyidik kasus pembantaian hewan dilindungi, beruang madu, di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi akan menelusuri motif para tersangka, yakni Ronal Cristoper, Markus Lawai, dan Martinus Blawing. "Kami akan hati-hati dalam menetapkan motifnya, apakah sengaja atau lalai," kata Winst

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan