maaf email atau password anda salah


Jawa Barat Tahan Pencairan Dana Hibah Rp 200 Miliar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan menahan pencairan dana hibah sebesar Rp 200 miliar yang ditujukan bagi kelompok masyarakat yang tak berbadan hukum. Ia mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan penerima dana hibah berbadan hukum.

arsip tempo : 171414440632.

. tempo : 171414440632.

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan menahan pencairan dana hibah sebesar Rp 200 miliar yang ditujukan bagi kelompok masyarakat yang tak berbadan hukum. Ia mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan penerima dana hibah berbadan hukum.

Dana hibah tersebut ditujukan untuk perbaikan rumah layak huni, posyandu, traktor petani, dan perahu nelayan. Sayangnya, masyarakat yang menerima dana hibah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan