Anggota Kepolisian Edarkan Sabu Rp 26 Miliar
Kamis, 11 Juni 2015
SURABAYA - Seorang polisi aktif di Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, disangka sebagai pengedar 13 kilogram narkotik jenis sabu senilai Rp 26 miliar. Dia disebutkan menjadi bagian dari sindikat yang dikendalikan dari Penjara Nusakambangan. "Dia masuk dalam jaringan besar," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anas Yusuf, di Markas Polres Kota Besar Surabaya, kemarin.

SURABAYA - Seorang polisi aktif di Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, disangka sebagai pengedar 13 kilogram narkotik jenis sabu senilai Rp 26 miliar. Dia disebutkan menjadi bagian dari sindikat yang dikendalikan dari Penjara Nusakambangan. "Dia masuk dalam jaringan besar," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anas Yusuf, di Markas Polres Kota Besar Surabaya, kemarin.
Anggota polisi itu bernama Abdul Latif, berpangkat ajun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini