Kejaksaan Tinggi Tolak Berkas Abraham Samad
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan mengembalikan berkas perkara Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, dan Feriyani Lim ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, hari ini.
"Unsur formil dan materiilnya belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, Muhammad Yusuf, setelah gelar berkas perkara di kantor Kejaksaan Tinggi, kemarin.
Dari hasil ekspose internal Kejaksaan Tinggi, kata Yusuf, dalam kasus dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini