Kejaksaan Cekal Wali Kota Bengkulu
BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu mencegah Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan keluar dari kota. Pencekalan ini ditetapkan setelah tersangka korupsi dana Bansos 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar itu mangkir lagi dari pemeriksaan, kemarin.
BENGKULU - Kejaksaan Negeri Bengkulu mencegah Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan keluar dari kota. Pencekalan ini ditetapkan setelah tersangka korupsi dana Bansos 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar itu mangkir lagi dari pemeriksaan, kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito mengatakan telah berkoordinasi dengan Bandara Fatmawati Soekarno dan pihak terkait lainnya. "Agar Helmi dan enam tersangka lain yang belum ditahan tidak bisa keluar dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini