Polisi Surabaya Sita Narkoba Senilai Rp 6 Miliar
SURABAYA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap tiga orang tersangka anggota jaringan pengedar narkoba antar-provinsi. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa 2,1 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi dengan nilai seluruhnya Rp 6 miliar.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf mengatakan para tersangka berperan sebagai kurir dari Aceh menuju Banjarmasin. Mereka menerima upah hingga pul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini