Polisi Tangkap Dua Perakit Senjata Api
MALANG - Polisi menangkap dua warga perakit senjata api laras panjang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kemarin. Sebanyak tiga senjata rakitan beserta 27 butir peluru tajam disita atas kekhawatiran penggunaan senjata-senjata itu untuk kejahatan, seperti perampokan minimarket yang sempat marak pada tahun lalu.
"Kedua pelaku tidak saling kenal, tapi keduanya jelas memproduksi senjata api laras panjang dengan peluru jenis 5,56 mm," kata Kepala Satuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini