Pajak Piring Kotor ala Bangkalan
Setiap rumah makan pasti memiliki rahasia dapur. Tapi yang satu ini sejatinya bukan termasuk rahasia, yakni setiap piring kotor setiap harinya dikenai pajak sebesar 10 persen dari harga porsi makanan yang dijual atau disajikan di atas piring itu.
Setiap rumah makan pasti memiliki rahasia dapur. Tapi yang satu ini sejatinya bukan termasuk rahasia, yakni setiap piring kotor setiap harinya dikenai pajak sebesar 10 persen dari harga porsi makanan yang dijual atau disajikan di atas piring itu.
Pajak tambahan itu berlaku di beberapa rumah makan di Bangkalan, Jawa Timur. Salah seorang pengusaha rumah makan baru berani membicarakannya, jauh hari setelah Ketua DPRD yang juga mantan bupati dua per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini