Labora Sitorus Dinyatakan Buron
JAYAPURA - Terpidana kasus rekening gendut anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Labora Sitorus, ditetapkan sebagai buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat. "Kami telah membentuk tim bersama pihak terkait untuk mengejar Labora," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Damrah Muin, kemarin.
Labora, yang berpangkat aiptu, meminta izin keluar dari Lapas Sorong untuk menjalani pengobatan kare
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini