6 Pegawai Rumah Sakit Daerah Dipecat
MAJALENGKA - Enam orang pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka, Jawa Barat, dipecat karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Mereka seluruhnya bekerja sebagai perawat di rumah sakit itu.
MAJALENGKA - Enam orang pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka, Jawa Barat, dipecat karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Mereka seluruhnya bekerja sebagai perawat di rumah sakit itu.
Bupati Majalengka, Sutrisno, menandatangani surat pemecatan pada 30 Desember 2014 dan diserahkan kepada para tersangka kemarin. Keenam orang itu adalah Asep Suhyani,36 tahun, Didi Rosadi (30), Ocuk Supriatna (30), Jajang Suteja (35), Lukman Fachri Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini