maaf email atau password anda salah


Pembobol Bank Jatim Divonis Penjara 17 Tahun

SURABAYA - Yudi Setiawan, terdakwa kasus kredit fiktif di Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar, divonis hukuman penjara 17 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Yudi juga masih diharuskan membayar uang pengganti Rp 40 miliar.

Putusan itu diberikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kemarin. "Yudi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan serta melakukan pencucian uang dengan membelikan mobil dan apartemen," kata ketua majelis hakim, M. Yapi.

arsip tempo : 171418708918.

. tempo : 171418708918.

SURABAYA - Yudi Setiawan, terdakwa kasus kredit fiktif di Bank Jatim senilai Rp 52,3 miliar, divonis hukuman penjara 17 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Yudi juga masih diharuskan membayar uang pengganti Rp 40 miliar.

Putusan itu diberikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, kemarin. "Yudi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan serta melakukan pencucian uang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan