Tersangka Terobsesi Menjadi Dukun
PEKANBARU - Tersangka kasus mutilasi tujuh bocah di Riau, Muhamad Delvi, 20 tahun, melakukan pembunuhan karena ingin menjadi dukun. Pengakuan ini disampaikan dalam proses penyidikan Kepolisian Daerah Riau. "Dia membunuh dan mengambil kelamin korbannya sebagai proses untuk menjadi dukun," kata Kepala Bagian Psikologi Polda Riau, Komisaris Novian, kemarin.
Novian menambahkan, kondisi kejiwaan tersangka Delvi normal. Tidak ada unsur psikopat pada kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini