Bupati Biak Jadi Tersangka Penerima Suap
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembuatan talud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Proyek talud ini merupakan bagian dari program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada tersangka lain dalam kasus suap pembuatan tanggul laut di Biak Numfor itu. "Setelah gelar perkara, KPK men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini