Kasus Korupsi Bupati Sula Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
TERNATE - Kasus korupsi pembangunan Masjid Raya di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara senilai Rp 23,5 miliar, yang diduga melibatkan sang bupati, Ahmad Hidayat Mus, akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Penanganannya tinggal pemberkasan saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Utara, Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar, kepada Tempo, kemarin.
Ia mengatakan pemeriksaan Hidayat sebagai tersangka sudah dua kali dilak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini