Korban Lapindo Kembali Blokade Jalan
SIDOARJO - Kesal karena belum mendapat ganti rugi selama delapan tahun, ratusan warga korban lumpur Lapindo di peta area terdampak menutup jalan menuju kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Desa Renokenongo, Sidoarjo, kemarin. Mereka juga meminta BPLS menghentikan semua aktivitasnya di area lumpur Lapindo hingga semua ganti rugi dibayarkan lunas.
"Jika belum lunas, tolong jangan beraktivitas di tanah kami," kata kepala desa pejaba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini