Petugas Hanya Dikenai Sanksi Administratif
SEMARANG - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Jawa Tengah hanya memberikan sanksi administratif bagi petugas jembatan timbang yang terbukti menerapkan pungutan liar (pungli). Sanksi ini diberikan sesuai dengan hasil evaluasi terhadap 281 petugas di 16 titik di Jawa Tengah. "Mereka yang tidak layak dibina akan ditarik menjadi staf di kantor," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Urip Sihabudin, kemarin.
Menurut Urip, sanksi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini