Polisi Bandung Ringkus Jaringan Kakap Pengedar Ganja
BANDUNG - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung meringkus empat anggota jaringan pengedar ganja kering beromzet miliaran rupiah. Sebanyak 349 paket besar atau sekitar 360 kilogram ganja kering senilai Rp 698 juta disita dari sebuah rumah yang merangkap gudang ganja di Bogor.
"Ganja tersebut diduga berasal dari Aceh milik pelaku bernama panggilan Abang Aceh yang kini buron. Kasus ini masih terus kami dalami," kata Kepala Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin kemarin.
BANDUNG - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung meringkus empat anggota jaringan pengedar ganja kering beromzet miliaran rupiah. Sebanyak 349 paket besar atau sekitar 360 kilogram ganja kering senilai Rp 698 juta disita dari sebuah rumah yang merangkap gudang ganja di Bogor.
"Ganja tersebut diduga berasal dari Aceh milik pelaku bernama panggilan Abang Aceh yang kini buron. Kasus ini masih terus kami dalami," kata Kepala Polres Kabupaten Bandung Ajun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini