maaf email atau password anda salah


Caleg Dihukum Percobaan 4 Bulan Penjara

MALANG - Pengadilan Negeri Malang menyatakan calon legislator Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Edy Prajitno, bersalah melakukan tindak pidana pemilu. Ketua majelis hakim Lindi Kusumaningtyas mempidana Edy dengan hukuman percobaan 4 bulan penjara dan denda Rp 2 juta.

"Jika terdakwa tak bisa membayar denda, harus mengganti hukuman kurungan 1 bulan," kata hakim ketua Lindi Kusumaningtyas, kemarin. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 299 Undang-Undang Pemilu karena sengaja berkampanye di sekolah. Padahal sekolah adalah tempat terlarang untuk kampanye.

arsip tempo : 171409886330.

. tempo : 171409886330.

MALANG - Pengadilan Negeri Malang menyatakan calon legislator Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Edy Prajitno, bersalah melakukan tindak pidana pemilu. Ketua majelis hakim Lindi Kusumaningtyas mempidana Edy dengan hukuman percobaan 4 bulan penjara dan denda Rp 2 juta.

"Jika terdakwa tak bisa membayar denda, harus mengganti hukuman kurungan 1 bulan," kata hakim ketua Lindi Kusumaningtyas, kemarin. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan