UU Desa Dinilai Tidak Tampung Masyarakat Adat
PALEMBANG - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Selatan Mualimin P. Dahlan meminta pemerintah bersikap adil terhadap komunitas adat soal Undang-Undang Desa. "Bukan hanya desa yang mendapat dana tapi juga komunitas masyarakat adat," kata dia, saat dihubungi Tempo, kemarin.
Menurut Mualimin, UU Desa, yang disahkan pada Desember tahun lalu, hanya mengakomodasi desa. "Di situ tidak ada pengakuan atas wilayah adat. Hanya pengakuan yang setengah-setengah atas hak asli masyarakat," ujarnya.
PALEMBANG - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Selatan Mualimin P. Dahlan meminta pemerintah bersikap adil terhadap komunitas adat soal Undang-Undang Desa. "Bukan hanya desa yang mendapat dana tapi juga komunitas masyarakat adat," kata dia, saat dihubungi Tempo, kemarin.
Menurut Mualimin, UU Desa, yang disahkan pada Desember tahun lalu, hanya mengakomodasi desa. "Di situ tidak ada pengakuan atas wilayah adat. Hanya pengakuan y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini