6 Warga Jadi Tersangka Pembakar Lahan
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menetapkan enam tersangka pelaku pembakaran lahan. Keenam tersangka adalah warga setempat yang tertangkap tangan membakar lahan. "Penanganannya masih di Kepolisian Resor di tiap daerah," kata juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Guntur, empat pelaku ditahan di Polres Bengkalis dalam satu kasus, yakni W, 15 tahun, YS (50), P (20), dan NS (25). S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini