Kepala Badan Bencana Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana
MADIUN - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menetapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ahmad Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam tahun anggaran 2011. Kemarin Nuryanto diperiksa di ruang penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan Nuryanto. Alasannya, tersangka bersikap proaktif menjalani pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini