Pemerintah Siapkan Pengacara untuk Gugat Penganiaya TKW Ngawi
MADIUN - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mengawal kasus penganiayaan tenaga kerja wanita asal Ngawi, Jawa Timur, Erwiana Sulistyaningsih. Perempuan 22 tahun itu menderita luka parah setelah disiksa majikannya di Hong Kong.
MADIUN - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah menyiapkan tim penasihat hukum untuk mengawal kasus penganiayaan tenaga kerja wanita asal Ngawi, Jawa Timur, Erwiana Sulistyaningsih. Perempuan 22 tahun itu menderita luka parah setelah disiksa majikannya di Hong Kong.
"Kami membentuk tim pengacara khusus untuk kasus ini," kata Muhaimin saat berkunjung ke Madiun kemarin. Pemerintah juga akan menindak tegas agen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini