Kasus Blokade Bandara, 23 Anggota Satpol PP Diperiksa
KUPANG - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, kemarin merampungkan pemeriksaan terhadap 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Ngada, yang diduga memblokade Bandara Turelelo, Soa. "Sudah 20-an anggota Satpol yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata juru bicara Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu.
KUPANG - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, kemarin merampungkan pemeriksaan terhadap 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Ngada, yang diduga memblokade Bandara Turelelo, Soa. "Sudah 20-an anggota Satpol yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata juru bicara Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu.
Polisi juga menyita dua mobil patroli Satpol PP yang diduga digunakan untuk memblokade Bandara Turele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini