Saksi Kompak Sebut SK Bupati Palsu
SURABAYA - Sidang lanjutan kasus korupsi PT Bank Jatim Tbk di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memunculkan fakta baru. Empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum kompak menyatakan surat keputusan penunjukan kontraktor proyek daerah untuk Yudi Setiawan, Direktur Utama PT Cipta Inti Parmindo, dan sejumlah anak perusahaannya palsu.
"SK Bupati itu palsu karena pemberian nomor dan tanda tangan bupati beda," kata Achmad Sugiarto, pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini