Situs Biting Belum Punya Status Hukum
LUMAJANG - Kawasan Situs Biting yang luasnya sekitar 135 hektare di Lumajang, Jawa Timur, belum memiliki status hukum. Belum jelasnya status membuat situs yang diyakini sebagai peninggalan Majapahit Timur ini rentan terhadap perusakan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Aris Soviyani mengatakan, dengan mempunyai status hukum cagar budaya, pembangunan perumahan di kawasan situs akan berhenti dengan sendirinya.
LUMAJANG - Kawasan Situs Biting yang luasnya sekitar 135 hektare di Lumajang, Jawa Timur, belum memiliki status hukum. Belum jelasnya status membuat situs yang diyakini sebagai peninggalan Majapahit Timur ini rentan terhadap perusakan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Aris Soviyani mengatakan, dengan mempunyai status hukum cagar budaya, pembangunan perumahan di kawasan situs akan berhenti dengan sendirinya.
Sementara ini, kata A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini