Menolak Dibui, Eks Bupati Sidoarjo Ajukan PK
SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Win Hendrarso, akan segera mengajukan peninjauan kembali. Sabtu lalu, Kejaksaan Negeri menyeret Win ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. "Karena sudah dieksekusi, mau bagaimana lagi? Kami segera ajukan PK," kata Trimoelja D. Soerjadi, kuasa hukum Win, saat dihubungi kemarin.
SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Win Hendrarso, akan segera mengajukan peninjauan kembali. Sabtu lalu, Kejaksaan Negeri menyeret Win ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. "Karena sudah dieksekusi, mau bagaimana lagi? Kami segera ajukan PK," kata Trimoelja D. Soerjadi, kuasa hukum Win, saat dihubungi kemarin.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri sudah tiga kali melayangkan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini