Perjalanan Dinas 30 Anggota Dewan Fiktif
BENGKULU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu memastikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan perjalanan dinas fiktif sepanjang 2010. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 4,5 miliar.
BENGKULU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu memastikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan perjalanan dinas fiktif sepanjang 2010. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 4,5 miliar.
"Hasil audit sudah selesai, tinggal pelaporan saja ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong," kata Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Sudiro, kemarin. Menurut dia, audit ini atas permintaan Kejaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini