Pemilihan Bupati Lebak Diulang
LEBAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak menetapkan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak digelar pada 14 November mendatang. Pemerintah Kabupaten Lebak telah menganggarkan dana Rp 10 miliar.
KPU Lebak telah melakukan koordinasi dengan panitia pemungutan suara dan panitia pemungutan kecamatan. "Persiapan pelaksanaan pemilihan ulang, seperti penyusunan tahapan dan jadwal sudah disiapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Agus Sutisna, kemarin.
LEBAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak menetapkan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak digelar pada 14 November mendatang. Pemerintah Kabupaten Lebak telah menganggarkan dana Rp 10 miliar.
KPU Lebak telah melakukan koordinasi dengan panitia pemungutan suara dan panitia pemungutan kecamatan. "Persiapan pelaksanaan pemilihan ulang, seperti penyusunan tahapan dan jadwal sudah disiapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Leba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini