Dua Napi LP Madiun Kendalikan Bisnis Sabu
MOJOKERTO - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun diduga mengendalikan bisnis jual-beli narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto. Mereka adalah Fery alias Gepeng dan Gatot, warga Mojokerto yang tengah menjalani hukuman karena kasus perdagangan narkoba.
MOJOKERTO - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun diduga mengendalikan bisnis jual-beli narkoba jenis sabu di Kota Mojokerto. Mereka adalah Fery alias Gepeng dan Gatot, warga Mojokerto yang tengah menjalani hukuman karena kasus perdagangan narkoba.
Peran Fery dan Gatot terungkap setelah petugas Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto Kota mengembangkan penangkapan lima tersangka pengguna, pengedar, dan kurir yang dikendalikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini